Selasa, 29 Mei 2012

1. PENGERTIAN JURNALISTIK DARI SUDUT PANDANG SEBAGAI PROSESI TEKNIK DAN ILMU.
Jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau kepenulisan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day). Asal-muasalnya dari bahasa Yunani kuno, “du jour” yang berarti hari, yakni kejadian hari ini yang diberitakan dalam lembaran tercetak.
Secara konseptual, jurnalistik dapat dipahami dari tiga sudut pandang: sebagai proses, teknik, dan ilmu.
1.    Sebagai proses, jurnalistik adalah “aktivitas” mencari, mengolah, menulis, dan menyebarluaskan informasi kepada publik melalui media massa. Aktivitas ini dilakukan oleh wartawan (jurnalis).
2.    Sebagai teknik, jurnalistik adalah “keahlian” (expertise) atau “keterampilan” (skill) menulis karya jurnalistik (berita, artikel, feature) termasuk keahlian dalam pengumpulan bahan penulisan seperti peliputan peristiwa (reportase) dan wawancara.
3.    Sebagai ilmu, jurnalistik adalah “bidang kajian” mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini, pemikiran, ide) melalui media massa.
Jurnalistik termasuk ilmu terapan (applied science) yang dinamis dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dan dinamika masyarakat itu sendiri. Sebaga ilmu, jurnalistik termasuk dalam bidang kajian ilmu komunikasi, yakni ilmu yang mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan, pemikiran, atau informasi kepada orang lain dengan maksud memberitahu, mempengaruhi, atau memberikan kejelasan. Secara praktis, jurnalistik adalah proses pembuatan informasi atau berita (news processing) dan penyebarluasannya melalui media massa. Dari pengertian kedua ini, kita dapat melihat adanya empat komponen dalam dunia jurnalistik: informasi, penyusunan informasi, penyebarluasan informasi, dan media massa. Jurnalistik erat kaitannya dengan istilahpers dan komunikasi massa. Jurnalistik adalah seperangkat atau suatu alat madia massa.
Pengertian jurnalistik dari berbagai literature dapat dikaji definisi jurnalistik yang jumlahnya begitu banyak. Namun jurnalistik mempunyai fungsi sebagai pengelolaan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarannya kepada masyarakat mengenai apa saja yang terjadi di dunia. Apapun yang terjadi baik peristiwa factual (fact) atau pendapat seseorang (opini), untuk menjadi sebuah berita kepada khalayak. Jurnalistik adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaopran setiap hari. Jadi jurnalistik bukan pers, bukan media massa. Menurut kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis surat kabar, majalah, atau berkala lainnya.
M. Djen Amar, jurnalistik adalah usaha memproduksi kata-kata dan gambar-gambar yang dihubungkan dengan proses transfer ide atau gagasan dengan bentuk suara, inilah cikal bakal makna jurnalistik sederhana. Pengertian menurut Amar juga dijelaskan pada Sumadiria. Jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya. M. Ridwan, adalah suatu kepandaian praktis mengumpulkan, mengedit berita untuki pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan terbitan berkala lainnya. Selain bersifat ketrampilan praktis, jurnalistik merupakan seni. Onong U. Effendi, jurnalistik adalah teknik mengelola berita sejak dari mendapatkan bahan sampai kepada menyebarluaskannya kepada khalayak. Pada mulanya jurnalistik hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informatif saja. Astrid S. Susanto, jurnalistik adalah kegiatan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari. 2. Ruang Lingkup Jurnalistik Ruang lingkup jurnalistik sama saja dengan ruang lingkup pers.

2. ILMU JURNALISTIK
Ilmu jurnalistik adalah bagian dari ilmu publisistik (to publish = publikasi). Publisistik sendiri merupakan bagian dari ilmu komunikasi. Makna jurnalistik adalah hal ihwal yang berhubungan dengan persurat-kabaran (media massa cetak = pers). Secara lebih sederhana, jurnalistik sering diartikan sebagai ilmu tentang tulis-menulis di media massa. Padanan ilmu jurnalistik adalah pengetahuan kewartawanan. Hingga jurnalis juga dipadankan dengan wartawan, yang merupakan profesi untuk memperoleh informasi guna disebarluaskan ke masyarakat melalui media massa cetak. Sekarang profesi jurnalis / wartawan tidak hanya terkait dengan media massa cetak, melainkan juga radio, televisi, kantor berita dan multi media (web site).

Definisi jurnalistik sangat banyak. Namun pada hakekatnya sama, para tokoh komuniikasi atau tokoh jurnalistik mendefinisikan berbeda-beda. Jurnalistik secara harfiah, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau hal-ihwal pemberitaan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary). Dalam bahasa Belanda journalistiek artinya penyiaran catatan harian.
Istilah jurnalistik erat kaitannya dengan istilah pers dan komunikasi massa. Jurnalistik adalah seperangkat atau suatu alat madia massa. Pengertian jurnalistik dari berbagai literature dapat dikaji definisi jurnalistik yang jumlahnya begitu banyak. Namun jurnalistik mempunyai fungsi sebagai pengelolaan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarannya kepada masyarakat mengenai apa saja yang terjadi di dunia. Apapun yang terjadi baik peristiwa factual (fact) atau pendapat seseorang (opini), untuk menjadi sebuah berita kepada khalayak.
Jurnalistik adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaopran setiap hari. Jadi jurnalistik bukan pers, bukan media massa. Menurut kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis surat kabar, majalah, atau berkala lainnya.
Untuk lebih jelasnya apa yang dimaksud dengan jurnalistik, dibawah ini adalah definisi dari para tokoh tentang jurnalistik seperti yang di rangkum oleh Kasman dalam bukunya bahwa jurnalistik adalah:
a. F. Fraser Bond dalam bukunya An Introduction to Journalism menyatakan: “Journalism ambraces all the forms in which and trough wich the news and moment on the news reach the public”. Jurnalistik adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasan mengenai berita sampai pada kelompok pemerhati.
b. M. Djen Amar, jurnalistik adalah usaha memproduksi kata-kata dan gambar-gambar yang dihubungkan dengan proses transfer ide atau gagasan dengan bentuk suara, inilah cikal bakal makna jurnalistik sederhana. Pengertian menurut Amar juga dijelaskan pada Sumadiria. Jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya.
c. M. Ridwan, adalah suatu kepandaian praktis mengumpulkan, mengedit berita untuki pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan terbitan berkala lainnya. Selain bersifat ketrampilan praktis, jurnalistik merupakan seni.
d. Onong U. Effendi, jurnalistik adalah teknik mengelola berita sejak dari mendapatkan bahan sampai kepada menyebarluaskannya kepada khalayak. Pada mulanya jurnalistik hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informatif saja.
e. Adinegoro, jurnalistik adalah semacam kepandaian karang-mengarang yang pokoknya memberi perkabaran pada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya.
f. Menurut Summanang, mengutarakan lebih singkat lagi, jurnalistik adalah segala sesuatu yang menyangkut kewartawanan.

Dalam buku Jurnalistik Indonesia karya Sumadiria juga mengungkapkan pengertian beberapa tokoh antara lain; F.Fraser Bond, Roland E. Wolseley, Adinegoro, Astrid S. Susanto, Onong U. Effendi, Djen Amar, Erik Hodgins, Kustadi Suhandang, dan bahkan penulis itu sendir Haris Sumadiria.
a.    Roland E. Wolseley dalam Understanding Magazines (1969:3), jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran.
b.    Astrid S. Susanto, jurnalistik adalah kegiatan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari.
c.    Erik Hodgins (Redaktur Majalah Time), jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar, seksama, dan cepat, dalam rangka membela kebenaran dan keadilan.
d.    Haris Sumadiria, pengertian secara teknis, jurnalistik adalah kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media berkala kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.

Dalam buku Kustadi Suhandang, juga terdapa satu pakar lagi yang mendefinisikan pengertian jurnalistik, yaitu
a.     A.W. Widjaya, menyebutkan bahwa jurnalistik merupakan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun ulasannya mengenai berbagai peritiwaatau kejadian sehari-hari yang aktualdan factual dalam waktu yang secepat-cepatnya.
b.    Sedang menurut Kustadi Suhandang sendiri Kustadi, jurnalistik adalah seni atau ketrampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya.
c.    Menurut A.Muis dan Edwin Emery yaitu; A.Muis (pakar hukum komunikasi) mengatakan bahwa definisi tentang jurnalistik cukup banyak. Namun dari definisi-definisi tersebut memiliki kesamaan secara umum. Semua definisi juranlistik memasukan unsur media massa, penulisan berita, dan waktu yang tertentu (aktualitas).
d.    Menurut Edwin Emery juga sama mengatakan dalam jurnalistik selalu harus ada unsur kesegaran waktu (timeliness atau aktualitas).
e.    Dan Emery menambahkan bahwa seorang jurnalis memiliki dua fungsi utama. Pertama, fungsi jurnalis adalah melaporkan berita. Kedua, membuat interpretasi dan memberikan pendapat yang didasarkan pada beritanya.
f.    Menurut Ensiklopedi Indonesia, jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari (pada hakikatnya dalam bentuk penerangan, penafsiran dan pengkajian) secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada.
g.    Sumadiria juga menambahkan bahwa jurnalistik dalam Leksikon Komunikasi dirumuskan, jurnalistik adalah pekerjaan mengumpulkan, menulis, menyunting dan menyebarkan berita dan karangan utuk surat kabar, majalah, dan media massa lainnya seperti radio dan televisi.

Pada mulanya jurnalistik hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informatif saja. Itu terbukti pada Acta Diurna sebagai produk jurnalistik pertama pada zaman Romawi Kuno, ketika kaisar Julius Caesar berkuasa.
Sekilas tentang pengertian dan perkembangan jurnalistik, Assegaff sedikit menceritakan sedikit sejarah. Bahwa jurnalistik berasal dari kata Acta Diurna, yang terbit di zaman Romawi, dimana berita-berita dan pengumuman ditempelkanatau dipasang di pusat kota yang di kala itu disebut Forum Romanum. Namun asal kata jurnalistik adalah “Journal” atau “Du jour” yang berarti hari, di mana segala berita atau warta sehari itu termuat dalam lembaran tercetak. Karena kemajuan teknologi dan ditemukannyapencetakan surat kabar dengan system silinder (rotasi), maka istilah “pers muncul”, sehingga orang lalu mensenadakan istilah “jurnalistik” dengan “pers”.
Sejarah yang pasti tentang jurnalistik tidak begitu jelas sumbernya, namun yang pasti jurnaliatik pada dasarnya sama yaitu diartikan sebagai laporan. Dan dari pengertian ada beberapa versi. Kalau dalam dari sejarah Islam cikal bakal jurnalistik yang pertama kali didunia adalah pada zaman Nabi Nuh.
Suhandang dalam bukunya juga menerangkan sejarah Nabi Nuh teerutama dalam menyinggung tentang kejurnalistikan. Dikisahkan bahwa pada waktu itu sebelum Allah SWT menurunkan banjir yang sangat hebatkepada kaum yang kafir, maka datanglah maiakat utusan Allah SWT kepada Nabi Nuh agar ia memberitahukan cara membuat kapal sampai selesai. Kapal yang akan dibuatnya sebagai alat untuk evakuasi Nabi Nuh beserta sanak keluarganya, seluruh pengikutnya yang shaleh dan segala macam hewan masing-masing satu pasang. Tidak lama kamudian, seusainya Nabi Nuh membuat kapal, hujan lebat pun turun berhari-hari tiada hentinya. Demikian pula angin dan badai tiada henti, menghancurkan segala apa yang ada di dunia kecuali kapal Nabi Nuh. Dunia pun dengan cepat menjadi lautan yang sangat besar dan luas. Saat itu Nabi Nuh bersama oranng-orang yang beriman lainnya dan hewan-hewan itu telah naik kapal, dan berlayar dengan selamat diatas gelombang lautan banjir yang sangat dahsyat.
Hari larut berganti malam, hingga hari berganti hari, minggu berganti minggu. Namun air tetap menggenang dalam, seakan-akan tidak berubah sejak semula. Sementara itu Nabi Nuh beserta lainnya yang ada dikapal mulai khawatir dan gelisah karena persediaan makanan mulai menipis. Masing-masing penumpang pun mulai bertanya-tanya, apakah air bah itu memang tyidak berubah atau bagaimana? Hanya kepastian tentang hal itu saja rupanya yang bisa menetramkan karisuan hati mereka. Dengan menngetahui situasi dan kondisi itu mereka mengharapkan dapat memperoleh landasan berfikir untuk melakukan tindak lanjut dalam menghadapi penderitaanya, terutama dalam melakukan penghematan yang cermat.
Guna memenuhi keperluan dan keinginan para penumpang kapalnya itu Nabi Nuh mengutus seekor burung dara ke luar kapal untuk meneliti keadaan air dan kemungkinan adanya makanan. Setelah beberapa lama burung itu terbang mengamati keadaan air, dan kian kemari mencari makanan, tetapi sia-sia belaka. Burung dara itu hanya melihat daun dan ranting pohon zaitun (olijf) yang tampak muncul ke permukaan air. Ranting itu pun di patuknya dan dibawanya pulang ke kapal. Atas datangnya kembali burung itu dengan membawa ranting zaitun. Nabi Nuh mengambil kesimpulan bahwa air bah sudah mulai surut, namun seluruh permukaan bumi masih tertutup air, sehingga burung dara itu pun tidak menemukan tempat untuk istirahat demikianlah kabar dan berita itu disampaikan kepada seluruh anggota penumpangnya.
Atas dasar fakta tersebut, para ahli sejarah menamakan Nabi Nuh sebagai seorang pencari berita dan penyiar kabar (wartawan) yang pertama kali di dunia. Bahkan sejalan dengan teknik-teknik dan caranya mencari serta menyiarkan kabar (warta berita di zaman sekarang dengan lembaga kantor beritannya). Mereka menunjukan bahwa sesungguhnya kantor berita yang pertama di dunia adalah Kapal Nabi Nuh.
Data selanjutnya diperolah para ahli sejarah negara Romawi pada permulaan berdirinya kerajaan Romawi (Imam Agung) mencatat segala kejadian penting yang diketahuinya pada annals (papan tulis yang digantungkan di serambi rumahnya). Catatan pada papan tulis itu merupakan pemberitahuan bagi setiap orang yang lewat dan memerlukannya.
Pengumuman sejenis itu dilanjutkan oleh Julius Caesar pada zaman kejayaannya. Caesar mengumumkan hasil persidangan senat, berita tentang kejadian sehari-hari, peraturan-peraturan penting, serta apa yang perlu disampaikan dan diketahui rakyatnya, dengan jalan menuliskannya pada papan pengumuman berupa papan tulis pada masa itu. (60 SM) dikenal dengan acta diurna dan diletakkan di Forum Romanum (Stadion Romawi) untuk diketahui oleh umum. Terhadap isi acta diurna tersebut setiap orang boleh membacanya, bahkan juga boleh mengutipnya untuk kemudian disebarluaskan dan dikabarkan ke tempat lain.
Baik hikayat Nabi Nuh menurut keterangan Flavius Josephus maupun munculnya acta diurna belum merupakan suatu penyiaran atau penerbitan sebagai harian, akan tetapi jelas terlihat merupakan gejala awal perkembangan jurnalistik. Dari kejadian tersenut dapat kita ketahui adanya suatu kegiatanyang mempunyai prinsip-prinsip komunikasi massa pada umumnya dan kejuruan jurnalistik pada khususnya. Karena itu tidak heran kalau Nabi Nuh dikenal sebagai wartawan pertama di dunia. Demikian pula acta diurna sebagai cikal bakal lahirnya surat kabar harian.
Seiring kemajuan teknologi informasi maka yang bermula dari laporan harian maka tercetak manjadi surat kabar harian. Dari media cetak berkembang ke media elektronik, dari kemajuan elektronik terciptalah media informasi berupa radio. Tidak cukup dengan radio yang hanya berupa suara muncul pula terobosan baru berupa media audio visual yaitu TV (televisi). Media informasi tidak puas hanya dengan televisi, lahirlah berupa internet, sebagai jaringan yang bebas dan tidak terbatas. Dan sekarang dengan perkembangan teknologi telah melahirkan banyak media (multimedia)

3. TEMPAT BELAJAR JURNALISTIK
Tentang Profesi Wartawan :
Wartawan/penulis profesional adalah sosok yang bebas dari segala tekanan, keberadaanya lebih banyak disegani dan disukai oleh semua kalangan. Sebagai profesi yang tergolong elite, dunia wartawan sangat menjanjikan kepuasan hidup bagi setiap pelakunya. Disamping dalam hal materi, dari segi penghargaan sosial masyarakat juga sangat tinggi.
Sosok Wartawan telah banyak dikenal melalui hasil karyanya di berbagai media cetak semisal koran, majalah, tabloid. Maupun media elektronik seperti radio, televisi dan Internet. Mereka menampakkan diri sebagai seorang yang cerdas mandiri dan hidup bersahaja terhormat diberbagai kalangan. Masyarakatpun memandang mereka sebagai sosok yang terhormat dan disegani.
Membicarakan wartawan tak lepas dari peran media atau pers. Media massa adalah sarana informasi yang merajai dunia dewasa ini, baik yang berupa surat kabar, majalah, televisi maupun berupa website di internet. Ratusan juta eksemplar surat kabar/majalah perharinya dibaca milyaran manusia di seluruh dunia. Hal ini telah menjadi lahan bisnis bagi manusia yang sangat menguntungkan. Di Indonesia, ribuan jenis surat kabar dan majalah baik yang terbit secara lokal di daerah-daerah, maupun yang terbit secara nasional di ibukota beredar secara luas di seantero nusantara, semua itu membutuhkan berita-berita, artikel-artikel, profil tokoh, opini, komentar, cerita-kisah dan lain-lain yang akan dimuat termasuk dari anda, jika anda mampu membuatnya.
Jika anda lulusan SLTA, Mahasiswa/mahasiswi atau lulusan Sarjana, Pegawai negeri, Pegawai swasta, TNI, POLRI, Guru, Pensiunan, Seniman, Artis, Olahragawan, Ibu rumah tangga, yang punya bakat atau hoby menulis. Atau jika anda ingin mengkritisi sepak terjang para birokrat, politisi, pengusaha, artis, seniman dan sebagainya, yang makin hari semakin menyimpang, jauh dari harapan masyarakat. Maka disinilah tempat anda, karena lapangan jurnalistik itu bagaikan hamparan luas yang memerlukan pelaku dari berbagai sisi kehidupan yang bervariasi.
Sekali lagi, jika Anda ingin menjadi Wartawan profesional, sekaligus mendapat pasive income, atau jika anda ingin memiliki media online sendiri, segeralah bergabung disini.
Dengan demikian.., Anda telah mengambil langkah penting untuk masa depan Anda! Kami mengerti Anda sedang mencari solusi untuk meningkatkan profesionalitas dan kemampuan finansial Anda. Banyak orang masih jadi pengangguran. Mereka menunggu kesempatan untuk menjadi PNS, atau mereka sudah capek membuat lamaran kerja tetapi belum juga berhasil mendapat pekerjaan. Ada juga mereka yang sudah bekerja, mereka telah memiliki penghasilan, tapi penghasilanya pas-pasan, hanya cukup untuk belanja dapur beberapa minggu saja. Di sisi lain mereka tidak memiliki keahlian yang dapat meningkatkan penghasilan mereka, sekedar membeli kebutuhan dasar hidupnya saja belum sepenuhnya bisa, misalnya, membeli rumah, apartemen, mobil, atau liburan bersama keluarga dan lain sebagainya.
Mari kita PERHATIKAN REALITAS TERKINI..! Dalam waktu 10 tahun terakhir ini, jutaan orang telah mendapatkan keuntungan puluhan juta atau ratusan juta rupiah dari industri yang saat ini sedang berkembang pesat, yakni BISNIS atau BEKERJA LEWAT INTERNET, yang dapat dikerjakan dari rumah(Work From Home) Dan Untuk kita saat ini sampai 10 tahun mendatang adalah waktu yang tepat untuk berada dalam bisnis ini)
Dalam 10 tahun terakhir, pengguna internet di Indonesia mencapai 48.700.000 orang pada tahun 2010, ini merupakan peningkatan yang signifikan. Bisnis melalui internet (yaitu bekerja dari rumah) menjadi trend yang sangat diminati, karena biaya operacional yang rendah, NAMUN memberikan penghasilan yang besar.

Sistem Pendidikan :
Sistem pendidikan dan pelatihan dilaksanakan jarak jauh via inertnet, yang pelaksanaanya hampir sama dengan perkuliahan di Universitas Terbuka (UT). Sehingga kursus ini dapat menjangkau peserta dari seluruh tanah air Indonesia. Asal  tersedia koneksi internet/warnet, siapa saja dimana saja dan kapan saja anda dapat mengikuti program kursus ini.
System pengajaran menggunakan pendekatan individu yang dimaksudkan untuk menyesuai-kan dengan kemam-puan dan daya pikir peserta kursus, sehingga dari yang masih awam sampai yang sudah berpengalaman dalam dunia jurnalistik ini, dapat kami pandu sebaik mungkin hingga mencapai keberhasilan.
Waktu pendidikan yang diberikan adalah 3 bulan, terhitung mulai peserta menerima aktifasi user ID peserta. Sehingga peserta dapat login ke member area website ini, dan dapat menggunakan menu-menu, fasilitas, dan download modul melalui member area tersebut. Bagi mereka yang merasa keberatan dengan waktu 3 bulan, mereka dapat mengajukan percepatan atau diperlambat sesuai kebutuhan peserta.
Materi pelajaran teori dalam bentuk e-book terdiri dari 3 modul, semua modul dapat di download via member area setelah anda resmi menjadi peserta dan ID telah diaktifkan. Selanjutnya peserta dapat mempelajari sendiri materi pelajarannya.
Pelajaran praktek berupa instruksi penugasan untuk mencari berita dilapangan. Dalam hal ini peserta langsung diturunkan untuk meliput berbagai peristiwa yang terjadi didaerahnya masing-masing. Anda akan diterjunkan sebagai layaknya seorang wartawan professional untuk mengumpulkan bahan berita, yang sebelumnya telah diberi petunjuk dalam materi pelajaran. Setelah semua bahan berita dirasa cukup, tugas selanjutnya adalah menyusun menjadi sebuah berita. Kemudian dikirim ke bagian pengajaran. Tugas-tugas akan diberikan dalam 3 tahap, sesuai tahapan pada modul yang sedang dipelajari.
Tugas membuat berita hasil liputan harus segera dikirim ke bagian pengajaran via email untuk dikoreksi oleh instruktur dan dinilai, setelah dikoreksi tugas akan dikembalikan kepada peserta. Dengan cara ini maka peserta akan dapat mempelajari kekurangan dan kesalahan dari penulisan berita tersebut. Ujian, setelah melewati masa kursus 3 bulan, peserta akan menerima pelajaran terakhir berupa ujian, dari ujian inilah yang akan menentukan kriteria kelulusan peserta dan akan mendapat TUGAS/JABATAN SEBAGAI "REPORTER" di media kita Nusantara-News dan bertugas di wilayah Kabupaten/Kodya mereka masing-masing. Setiap peserta dipastikan LULUS asal mengerjakan semua tugas dengan layak dan mengikuti ujian akhir.
4.    KAPAN KARYA JURNALISTIK MULAI DITULIS
Sejak kapankah karya jurnalistik mulai ditulis?
Karya jurnalistik mulai dibuat sejak jaman Mesir Kuno, yakni ketika kultur manusia mengenal peradaban menulis. Bentuk tulisan yang pertama berkembang adalah reportase (to report = melaporkan). Peninggalan karya jurnalistik tertua (1.500 SM), berupa manuskrip berhuruf hieroglyph di atas daun papyrus (paper = kertas) dan relief dinding batu di salah satu kuil di Mesir. Isi manuskrip adalah perjalanan seorang Raja Mesir (Fira’un) untuk menaklukkan kota Megido (sekarang Lebanon). Pada jaman Julius Caesar (Romawi, 100 – 44 SM), laporan pandangan mata dari medan perang ditulis dan dipasang secara periodik di papan pengumuman di kota. Menuliskan hasil perjalanan, juga dilakukan oleh para “jurnalis” Cina kuno yang berlayar bersama para pedagang dan penyebar agama Budha.
5. KAPAN ILMU JURNALISTIK BERKEMBANG
Sejak kapankah ilmu jurnalistik berkembang?
Ilmu jurnalistik berkembang sejak abad XV, bersamaan dengan diketemukannya mesin cetak oleh Johann Gutenberg dari Jerman. Sejak itu berkembanglah penerbitan buku. Selain buku juga terbit media berkala secara periodik dan dicetak massal untuk dijual ke masyarakat luas. Bersamaan dengan berkembangnya media massa cetak, berkembang pulalah ilmu jurnalistik.
Apakah untuk menjadi wartawan profesional, seseorang harus memiliki pendidikan formal seperti halnya dokter, pengacara, akuntan publik, pilot dan awak kapal? Tidak harus. Siapa pun bisa berprofesi sebagai wartawan, asalkan memiliki keterampilan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh media massa tempatnya bekerja (wartawan tetap) dan yang akan dikirimi tulisan/foto (wartawan free lance, kontributor tetap). Jadi profesi wartawan berbeda dengan dokter, pengacara, akuntan publik, pilot dan awak kapal yang harus memiliki pendidikan khusus dengan standar internasional.
Selain melalui pendidikan formal di perguruan tinggi, di manakah seseorang bisa belajar ilmu jurnalistik? Biasanya calon wartawan dengan pendidikan strata 1 berbagai jurusan, setelah diterima bekerja di perusahaan media massa, akan dididik (diberi bekal ilmu jurnalistik) melalui program in house training. Selain itu, cukup banyak kursus dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga swasta, yang terbuka untuk umum. Seseorang yang berminat belajar ilmu jurnalistik bisa mengikuti training-training di lembaga swasta tersebut.

6. MEDIA MASSA
Media massa atau kadang hanya disebut sebagai media, adalah peralatan (sarana) untuk menyebarkan informasi ke masyarakat. Media massa ada yang bersifat komersial (dijual dan menerima iklan). Ada pula yang bersifat non komersial dan dibiayai oleh lembaga penyelenggaranya. Biasanya media massa non komersial diselenggarakan oleh lembaga-lembaga kenegaraan, keagamaan, pemerhati lingkungan dan sosial kemasyarakatan, atau sebagai alat promosi dan PR bagi perusahaan besar. Misalnya majalah maskapai penerbangan yang ditaruh di masing-masing kursi pesawat
Media massa atau Pers adalah suatu istilah yang mulai dipergunakan pada tahun 1920-an untuk mengistilahkan jenis media yang secara khusus didesain untuk mencapai masyarakat yang sangat luas. Dalam pembicaraan sehari-hari, istilah ini sering disingkat menjadi media.
Masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah memiliki ketergantungan dan kebutuhan terhadap media massa yang lebih tinggi daripada masyarakat dengan tingkat ekonomi tinggi karena pilihan mereka yang terbatas. Masyarakat dengan tingkat ekonomi lebih tinggi memiliki lebih banyak pilihan dan akses banyak media massa, termasuk bertanya langsung pada sumber atau ahli dibandingkan mengandalkan informasi yang mereka dapat dari media massa tertentu
Media massa adalah alat yang digunakan dalam penyampaian pesan-pesan dari sumber kepada khalayak (menerima) dengan menggunakan alat-alat komunikasi mekanis seperti surat kabar, film, radio, TV (Cangara, 2002). Media massa adalah faktor lingkungan yang mengubah perilaku khalayak melalui proses pelaziman klasik, pelaziman operan atau proses imitasi (belajar sosial). Dua fungsi dari media massa adalah media massa memenuhi kebutuhan akan fantasi dan informasi (Rakhmat, 2001).  Media menampilkan diri sendiri dengan peranan yang diharapkan, dinamika masyarakat akan terbentuk, dimana media adalah pesan. Jenis media massa yaitu media yang berorentasi pada aspek (1) penglihatan (verbal visual) misalnya media cetak, (2) pendengaran (audio) semata-mata (radio, tape recorder), verbal vokal dan (3) pada pendengaran dan penglihatan (televisi, film, video) yang bersifat ferbal visual vokal (Liliweri, 2001).
Effendy (2000), media massa digunakan dalam komunikasi apabila komunikasi berjumlah banyak dan bertempat tinggal jauh. Media massa yang banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari umumnya adalah surat kabar, radio, televisi, dan film bioskop, yang beroperasi dalam bidang informasi, edukasi dan rekreasi, atau dalam istilah lain penerangan, pendidikan, dan hiburan. Keuntungan komunikasi dengan menggunkan media massa adalah bahwa media massa menimbulkan keserempakan artinya suatu pesan dapat diterima oleh komunikan yang jumlah relatif banyak. Jadi untuk menyebarkan informasi, media massa sangat efektif yang dapat mengubah sikap, pendapat dan prilaku komunikasi.
Media massa adalah alat-alat dalam komunikasi yang bisa menyebarkan pesan secara serempak, cepat kepada audience yang luas dan heterogen. Kelebihan media massa dibanding dengan jenis komunikasi lain adalah ia bisa mengatasi hambatan ruang dan waktu. Bahkan media massa mampu menyebarkan pesan hampir seketika pada waktu yang tak terbatas (Nurudin, 2007).
Media massa memberikan informasi tentang perubahan, bagaimana hal itu bekerja dan hasil yang dicapai atau yang akan dicapai. Fungsi utama media massa adalah untuk memberikan informasi pada kepentingan yang menyebarluas dan mengiklankan produk. Ciri khas dari media massa yaitu tidak ditujukan pada kontak perseorangan, mudah didapatkan, isi merupakan hal umum dan merupakan komunikasi satu arah. Peran utama yang diharapkan dihubungkan dengan perubahan adalah sebagai pengetahuan pertama. Media massa merupakan jenis sumber informasi yang disenangi oleh petani pada tahap kesadaran dan minat dalam proses adopsi inovasi (Fauziahardiyani, 2009).

7. MACAM-MACAM MEDIA MASSA
 Media Massa
Media massa atau Pers adalah suatu istilah yang mulai dipergunakan pada tahun 1920-an untuk mengistilahkan jenis media yang secara khusus didesain untuk mencapai masyarakat yang sangat luas. Dalam pembicaraan sehari-hari, istilah ini sering disingkat menjadi media.
Masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah memiliki ketergantungan dan kebutuhan terhadap media massa yang lebih tinggi daripada masyarakat dengan tingkat ekonomi tinggi karena pilihan mereka yang terbatas. Masyarakat dengan tingkat ekonomi lebih tinggi memiliki lebih banyak pilihan dan akses banyak media massa, termasuk bertanya langsung pada sumber/ ahli dibandingkan mengandalkan informasi yang mereka dapat dari media massa tertentu.
Macam-macam Media Massa:
a.    Media massa tradisional
Media massa tradisional adalah media massa dengan otoritas dan memiliki organisasi yang jelas sebagai media massa dimana terdapat ciri-ciri seperti:
Informasi dari lingkungan diseleksi, diterjemahkan dan didistribusikan
Media massa menjadi perantara dan mengirim informasinya melalui saluran tertentu. Penerima pesan tidak pasif dan merupakan bagian dari masyarakat dan menyeleksi informasi yang mereka terima. Interaksi antara sumber berita dan penerima sedikit.
b.    Media massa modern
Seiring dengan perkembangan teknologi dan sosial budaya, telah berkembang media-media lain yang kemudian dikelompokkan ke dalam media massa seperti internet dan telepon selular. Media massa yang lebih modern ini memiliki ciri-ciri seperti: Sumber dapat mentransmisikan pesannya kepada banyak penerima (melalui SMS atau internet misalnya) Isi pesan tidak hanya disediakan oleh lembaga atau organisasi namun juga oleh individual Tidak ada perantara, interaksi terjadi pada individu Komunikasi mengalir (berlangsung) ke dalam Penerima yang menentukan waktu interaksi

8. FUNGSI MEDIA JURNALISTIK
Perkembangan media massa bagi manusia sempat menumbuhkan perdebatan panjang tentang makna dan dampak media massa pada perkembangan masyarakat. Dalam perkembangan teori komunikasi massa, konsep masyarakat massa mendapat relasi kuat dengan produk budaya massa yang pada akhirnya akan mempengaruhi bagaimana proses komunikasi dalam konteks masyarakat massa membentuk dan dibentuk oleh budaya massa yang ada. Media massa berperan untuk membentuk keragaman budaya yang dihasilkan sebagai salah satu akibat pengaruh media terhadap sistem nilai, pikir dan tindakan manusia.
Menurut DeWitt C. Reddick, (1976) fungsi utama media massa adalah untuk mengkomunikasikan kesemua manusia lainnya mengenai perilaku, perasaan, dan pemikiran mereka; Dan dalam mewujudkan hal itu, pers tidak akan lepas dengan responsibilitas dari kebenaran informasi (Responsibility), kebebasan insan pers dalam penyajian berita (Freedom of the pers), kebebasan pers dari tekanan-tekanan pihak lainnya (Idependence), kelayakan berita terkait dengan kebenaran dan keakuratannya (Sincerity, Truthfulness, Accuracy), aturan main yang disepakati bersama (Fair Play), dan penuh pertimbangan (Decency). Jadi intinya kebebasan pers sekarang ini dapat dilaksanakan dengan baik, jika kebebasan pers itu diimbangi dengan tanggung jawab dan kode etik sebagai landasan profesi, untuk menghindari ada pemberitaan yang menjurus anarkis.
Dampak media massa dalam sebuah masyarakat membuat persepsi baru bahwa media massa, masyarakat, budaya massa dan budaya tinggi secara simultan saling berhubungan satu sama lain. Corak hubungan faktor-faktor di atas bersifat “interplay”. Tentu saja perubahan makna sosial tersebut juga dipengaruhi oleh perkembangan sosial baru dalam era modernisasi. Dalam proses ini ada beberapa pertimbangan yang perlu dilihat, yaitu: Pertama, perkembangan media sampai pada satuan kecil masyarakat membuat kita harus membuat sikap baru dan lebih kompleks terhadap terminologi-terminologi sosial tradisional yang diyakini oleh masyarakat. Kedua, perkembangan media massa baru seperti televisi sempat mengubah persepsi sosial masyarakat karena pengaruhnya yang sedemikian dahsyat. Bahkan dapat dikatakan bahwa televisi mampu menjadi sentra kehidupan sosial meski tidak menutup kemungkinan bahwa media cetak juga tetap mempunyai kekuatan yang cukup signifikan dalam masyarakat. Ketiga, proses transisi sosial baru yang dialami oleh masyarakat menuntut kita untuk memperbaharui konsep sosial yang sudah ada. Keempat, Pemahaman tentang ini juga akan mempengaruhi keseluruhan sikap yang diambil dalam proses perkembangan budaya masyarakat itu sendiri
Media massa sendiri dalam masyarakat mempunyai beberapa fungsi atau peran sosial, yaitu fungsi pengawasan sosial, fungsi interpretasi, fungsi transmisi nilai dan fungsi hiburan.
1.    Fungsi pengawasan media adalah fungsi yang khusus menyediakan informasi dan peringatan kepada masyarakat tentang apa saja di lingkungan mereka. Media massa meng-up date pengetahuan dan pemahaman manusia tentang lingkungan sekitarnya.
2.    Fungsi interpretasi adalah fungsi media yang menjadi sarana memproses, menginterpretasikan dan mengkorelasikan seluruh pengetahuan atau hal yang diketahui oleh manusia.
3.    Fungsi transmisi nilai adalah fungsi media untuk menyebarkan nilai, ide dari generasi satu ke generasi yang lain.
4.    Fungsi hiburan adalah fungsi media untuk menghibur manusia. Manusia cenderung untuk melihat dan memahami peristiwa atau pengalaman manusia sebagai sebuah hiburan.
Dalam perkembangan selanjutnya, media massa mempunyai fungsi-fungsi baru, yaitu membentuk komunitas dan komunikasi virtual, seperti halnya kelompok internet di dunia maya. Internet dapat dipahami sebagai alat atau media umum yang bisa secara komplet memenuhi fungsi media massa “tua”. Internet bisa menyempurnakan transaksi komersial, menyediakan dukungan sosial dan mengirim jasa pemerintahan. Fungsi komunikasi massa secara umum menurut effendy (2007:18) :
1. Fungsi informasi
Fungsi informasi ini diartikan bahwa media massa adalah penyebar informasi bagi pembaca, pendengar atau pemirsa. Berbagai informasi dibutuhkan oleh khalayak media massa yang bersangkutan sesuai dengan kepentingannya. Khalayak sebagai mahkluk sosial akan selalu merasa haus akan informasi yang terjadi. Sebagian informasi didapat bukan dari sekolah, atau tempat bekerja, melainkan dari media. Kita belajar music, politik, ekonomi, hukum, seni, sosiologi, psikologi, komunikasi, dan hal lain dari media. Kita belajar keterampilan menggunakan computer, memasak, menjahit dan lain sebgainya dari media. Kita mengenal tempat-tempat bersejarah yang ada di dunia juga dari media elektronik (terutama film) dan mediacetak yaitu buku-buku sejarah. Khalayak media massa berlangganan surat kabar, majalah, mendengarkan radio siaran atau menonton televisi karena merekea ingin mendapatkan informasi tentang peristiwa yang terjadi dimuka bumi, gagasan atau pikiran orang lain, apa yang dilakukan, diucapkan atau dilihat orang lain.
2. Fungsi pendidikan
Media massa merupakan sarana pendidikan bagi khalayaknya (mass education). Karena media massa banyak meyajikan hal-hal yang sifatnya mendidik. Salah satu cara mendidik. Salah satu cara mendidik yang dilakukan media massa adalah melalui pengajaran nilai, etika, serta aturan-aturan yang berlaku kepada pemirsa atau pembaca. Media massa melakukannya melalui drama, cerita, diskusi, dan artikel.
3. Fungsi mempengaruhi
Fungsi mempengaruhi dari media massa secara implicit terdapat pada tajuk/editorial,features,iklan,artikel, dan sebagainya. Khalayak dapat terpengaruh iklan-iklan yang ditayangkan televise maupun surat kabar, seperti contoh berikut:
keluarga petani yang hidup didesa mempunyai kebiasaan mencuci rambut dengan menggunakan air sapu merang rendamanyang telah dibakar lebih dahulu. Apa yang terjadi setelah keluarga petani tersebut memiliki pesawat televisi dan menonton tayangan iklan shampoo yang dibintangi artis favoritnya? Kebiasaan yang sudah berlangsung sejak lama, sekarang mengalami perubahan. Dari mencuci rambut dengan memakai rendaman air sapu merang dibakar diganti dengan shampoo yang ada didalam iklan ditelevisi.



9. JURNALISTIK ONLINE
Karakteristik atau keunggulan Jurnalisme Online, seperti yang tertulis dalam buku Online Journalism. Principles and Practices of News for The Web (Holcomb Hathaway Publishers, 2005).
1.    Audience Control. Jurnalisme online memungkinkan audience untuk bisa lebih leluasa dalam memilih berita yang ingin didapatkannya
2.    Nonlienarity. Jurnalisme online memungkinkan setiap berita yang disampaikan dapat berdiri sendiri sehingga audience tidak harus membaca secara berurutan untuk memahami
3.    Storage and retrieval. Online jurnalisme memungkinkan berita tersimpan dan diakses kembali dengan mudah oleh audience
4.    Unlimited Space. Jurnalisme online memungkinkan jumlah berita yang disampaikan / ditayangkan kepada audience dapat menjadi jauh lebih lengkap ketimbang media lainnya.
5.    Immediacy. Jurnalisme online memungkinkan informasi dapat disampaikan secara cepat dan langsung kepada audience
6.    Multimedia Capability. Jurnalisme online memungkinkan bagi tim redaksi untuk menyertakan teks, suara, gambar, video dan komponen lainnya di dalam berita yang akan diterima oleh audience
7.    Interactivity. Jurnalisme online memungkinkan adanya peningkatan partisipasi audience dalam setiap berita.*


10. ISTILAH-ISTILAH DALAM JURNALISTIK ONLINE
Sedikit berbagi ilmu tentang istilah-istilah jurnalistik. Istilah-istilah ini saya ambil dari berbagai sumber. Semoga dapat sedikit membantu rekan-rekan semua.
1.    Adversary Journalism: Jurnalistik yang membawa misi penentangan atau permusuhan, yakni beritanya sering menentang kebijakan pemerintah atau penguasa (oposisi).
2.    Alcohol Journalism: Jurnalistik liberal yang tidak menghargai urusan pribadi seseorang atau lembaga.
3.    Balance: Berita yang berimbang antara nara sumber dengan pencari berita (harus dicari berita benar atau tidak, dikonfirmasikan)
4.    Byline: Keterangan sang penulis berita.
5.    Bejana Seimbang: Teknik penulisan feature.
6.    Caption: Keterangan photo.
7.    Checkbook Journalism: Jurnalistik yang untuk memperoleh bahan berita harus memberi uang pada sumber berita.
8.    Chek & Recheck: Merupakan proses sebelum balance (mengecek kebenaran suatu berita)
9.    Citizen Journalism: Jurnalisme warga.
10.    Credit Line: Keterangan yang mengambil photo.
11.    Crusade Journalism: Jurnalistik yang memperjuangkan nilai-nilai tertentu, misalnya demokrasi, sosialis, nilai-nilai Islam atau nilai-nilai kebenaran.
12.    Development Journalism/Jurnalistik pembangunan/pers pembangunan: Jurnalistik yang mengutamakan peranan pers dalam rangka pembangunan nasional negara dan bangsanya.
13.    Delik Pers: Delik yang terdapat dalam KUH Pidana, tetapi tidak merupakan delik yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari delik khusus yang berlaku umum.
14.    Dead-Line: Waktu akhir pengumpulan berita.
15.    Editing: Untuk menambah/mengurangi kata atau pembenaran kata, merupakan proses koreksi.
16.    Editorial: Sebuah kolom yang mencerminkan pendapat sebuah media tentang sebuah berita.
17.    Electronic Journalism: Pengetahuan tentang berita-berita yang disiarkan melalui media massa modern seperti film, televisi, radio kaset, dan sebagainya.
18.    Feature: Berita ringan yang biasanya bertemakan human interest.
19.    Freelance: Wartawan lepas.
20.    Gossip Journalism/Jurnalistik kasak-kusuk: Jurnalistik yang lebih menekankan pada berita kasak-kusuk dan isu yang kebenarannya masih diragukan.
21.    Government-say-so-journalism: Jurnalistik yang memberitakan atau meliput apa saja yang disiarkan pemerintah layaknya koran pemerintah.
22.    Gutter Journalism/Jurnalistik Got: Teknik jurnalistik yang lebih menonjolkan pemberitaan tentang seks dan kejahatan.
23.    Hak Jawab: Hak seseorang atau kelompok orang untuk memberikan tanggapan dan sanggahan terhadap pemberitaan yang merugikan nama baiknya.
24.    Hak Koreksi: Hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
25.    Hak Tolak: Hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainya dari sumber berita yang harus dirahasiakan.
26.    Hard News: Berita langsung.
27.    Headline: Judul berita jurnalistik.
28.    Hunting: Keseluruhan proses pencarian berita/berburu berita atau photo.
29.    Investigasi: Berita mendalam yang mengungkap sebuah kasus besar.
30.    Jazz Journalism: Jurnalistik yang mengacu pada pemberitahuan hal-hal yang sensaional, menggemparkan atau menggegerkan, seperti meramu gosip atau rumor.
31.    Jurnalisme: Dunia kewartawanan.
32.    Jurnalistik: Proses pencarian berita, mengolah berita, dan menyampaikan berita.
33.    Jurnalis/Wartawan: Orang yang melakukan kegiatan jurnalistik.
34.    Junket Journalism/Jurnalistik foya-foya: Praktek jurnalistik yang tercela, yakni wartawan yang mengadakan perjalanan jurnalistik atas biaya dan perjalanan yang berlebihan diongkosi si pengundang.
35.    Kantor Berita: Perusahaan pers yang melayani media cetak, media elektronik, atau media lainnya serta masyarakat umum dalam memperoleh informasi.
36.    Kewajiban Koreksi: Keharusan melakukan koreksi atau ralat terhadap suatu informasi, data, fakta, opini, atau gambar yang tidak benar yang telah diberitakan oleh pers yang bersangkutan.
37.    Koresponden: Wartawan yang ditempatkan diluar daerah.
38.    Kode Etik Jurnalistik: Himpunan etika profesi kewartawanan.
39.    Lay Out: Lebih mengarah ke grafis/gambar/ilustrasi/non kata atau perwajahan/tata letak, termasuk setting.
40.    Lead: Paragraf pertama dalam berita jurnalistik.
41.    Nara Sumber: Orang yang memberikan informasi.
42.    Organisasi Pers: Organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers.
43.    Pagar Api: Garis pemisah antara sebuah berita dengan iklan dalam sebuah media cetak.
44.    Perusahaan Pers: Badan hukum yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi.
45.    Piramida Terbalik: Teknik penulisan berita langsung (hard news)
46.    Quate: Petikan-petikan terpenting/menonjol/membuat heboh/paling menarik pembaca yang biasanya diambil dari keseluruhan berita. Maksudnya untuk memberikan poin yang menarik bagi pembaca.
47.    Redaksi: Orang yang mengatur segala kebijakan di dalam sebuah media massa.
48.    Re-Wraiting: Merupakan proses penulisan ulang, baik dalam bahasa Inggris/dll.
49.    Rubrik: Sebuah keterangan halaman dalam media cetak.
50.    Setting: Tata letak kata/permainan hurup (besar/kecil dan bentuk tulisan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar